Tuesday, November 27, 2007

PEMBERDAYAAN KADER MASYARAKAT SECARA ACTIVE CASE FINDING SEBAGAI UPAYA PENANGGULANGAN OUTBREAK TB PARU

TB Paru dilaporkan kembali outbreak di daerah Malang,Jatim, , bahkan tidak tanggung-tanggung angka kejadian TB Paru mencapai 100% (Kompas, 22/2). Tentunya hal ini bisa menjadi iklan buruk bagi kinerja pemerintah sekarang khususnya Departemen Kesehatan dan dinkes setempat. Walaupun permasalahan TB Paru itu sendiri tidak menjadi tanggung jawab sector kesehatan semata tetapi hal ini bisa dijadikan cambuk dan evaluasi bagi kinerja bidang kesehatan dalam rangka mensukseskan program pemberantasan TB Paru di Indonesia.

TB Paru tidak hanya menjadi masalah di negara kita tetapi penyakit yang menyerang organ pernafasan ini telah dinyatakan sebagai bahaya global. WHO sendiri memberikan predikat kepada bangsa kita sebagai penyumbang kasus TB Paru terbesar ketiga setelah India dan Cina. Berbagai riset dan pengembangan terapi mutakhir tentang TB Paru sedang dikembangkan tetapi seakan-akan hal tersebut tidak mampu membendung penyebaran bakteri tahan asam tersebut.

Sampai saat ini pemerintah mengadopsi sistem DOTS (Directly Observed Treatment Shortcourse) sebagai rekomendasi standar WHO bagi pemberantasan penyakit TB Paru. Metode DOTS menetapkan bahwa pengobatan TB Paru diberikan selama enam bulan dan diharapkan pada dua bulan pertama pengobatan terjadi konversi dari BTA (Basil Tahan Asam) positif menjadi BTA negatif. Para ahli berpendapat bahwa angka kesembuhan (cure rate) dan angka konversi dengan metode DOTS cukup tinggi tetapi di satu sisi prevalensi (angka kejadian) TB Paru juga meningkat. Laporan Dinkes Propinsi Jatim tahun 2000 menunjukkan angka penemuan penderita baru sebesar 4,4% (target 10%), sedangkan angka konversi penderita baru sebesar 36,5% (target 80%). Angka kejadian TB Paru yang tinggi disebabkan kuman TB disebarkan melalui udara. Droplet yang mengandung kuman TB siap menginfeksi orang yang sehat dengan masa inkubasi relatif singkat. Prevalensi TB Paru yang tinggi salah satunya disebabkan kurang optimalnya metode DOTS yang lebih menekankan pada metode pasif (passive case finding). Pasif yang dimaksudkan disini adalah penjaringan tersangka penderita TB Paru dilakukan pada penderita yang berkunjung ke unit pelayanan kesehatan atau Puskesmas setempat. Metode ini memiliki beberapa kelemahan diantaranya hanya dapat menjaring penderita yang datang ke puskesmas saja. Selain itu penderita yang datang biasanya sudah dalam keadaan kronis atau parah, hal ini sangat berhubungan dengan sosiokultur masyarakat kita yang lebih menekankan upaya kuratif daripada preventif. Dampak buruk dari penderita yang tidak tercakup, baik untuk pemeriksaan maupun pengobatan menjadi sumber penularan yang potensial.

Mengingat keterbatasan metode DOTS secara pasif maka perlu dipertimbangkan penggunaan metode DOTS secara aktif (active case finding) oleh kader masyarakat. Metode active case finding adalah cara menjaring penderita TB Paru yang tidak berkunjung ke Puskesmas yang dilakukan oleh kader masyarakat. Pemberdayaan kader masyarakat dalam bidang kesehatan bukanlah hal baru, namun konsep active case finding yang melibatkan peran aktif kader masyarakat khususnya dalam penanggulangan TB Paru hingga kini belum diaplikasikan di seluruh wilayah Indonesia dan dikenal secara luas. Kader masyarakat yang sebelumnya memperoleh pendidikan kesehatan mengenai TB Paru diharapkan melakukan pengawasan (surveillance) aktif di lingkungan RT-nya untuk mencari serta menemukan penderita suspect TB Paru. Selanjutnya kader tersebut memotivasi penderita dan keluarga untuk segera berobat ke Puskesmas terdekat. Dengan cara ini diharapkan penderita TB Paru yang tidak berobat dapat diperiksa dan diobati semenjak dini sehingga dapat mencegah angka penularan dan lebih jauh lagi dapat menurunkan prevalensi serta mencegah outbreak TB Paru.

Kader masyarakat tersebut juga bisa melakukan supervisi terhadap pengawas menelan obat (PMO) yang berasal dari keluarga. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa metode DOTS mewajibkan adanya pengawas menelan obat untuk menjamin keteraturan penderita meminum obat. PMO yang disarankan berasal dari keluarga penderita itu sendiri dengan asumsi mereka lebih dekat dan mengamati secara langsung keteraturan minum obat. Kader masyarakat yang melakukan supervisi terhadap PMO diharapkan mampu mencegah drop out pengobatan. Untuk menjamin keberlangsungan program tersebut diharapkan adanya reward yang diberikan kepada kader masyarakat. Reward yang diberikan dapat berupa pengobatan cuma-cuma bagi keluarga kader yang sakit ataupun hasil kesepakatan antara puskesmas, pemerintah daerah, kader serta dinkes setempat.

Permasalahan TB Paru bukan hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan saja tetapi memerlukan komitmen semua sektor baik pendidikan, agama dan segenap elemen masyarakat. Dukungan politis serta dukungan finansial diperlukan mengingat TB Paru sebagian besar menyerang kelompok masyarakat menengah ke bawah. Keterbatasan akses masyarakat miskin terhadap pelayanan kesehatan akan semakin mempercepat penyebaran TB Paru, disinilah peranan pemerintah diperlukan dalam upaya menciptakan kebijakan pro rakyat miskin.

Pelaksanaan DOTS secara aktif oleh kader masyarakat dan didukung oleh kerjasama holistik antar seluruh komponen masyarakat diharapkan dapat mengurangi morbiditas dan mortalitas TB Paru sehingga diharapkan outbreak TB Paru dapat dicegah.