Monday, December 3, 2007

Tahap Respons Psikologis

Respons psikologis yang dialami seseorang karena kehilangan oleh Kubler-Ross (1969) dikemukakan dalam teori yang disebut “The Five Stages of Grief” (www.wikipedia.org). Teori ini membagi respons psikologis dalam lima tahap, yaitu penyangkalan (denial), marah (anger), tawar-menawar (bargaining), depresi (depression) dan penerimaan (acceptance). Kelima tahap respons psikologis ini sering diidentikkan dengan lima tahap model duka cita yang disebabkan oleh proses kematian. Namun akhirnya berkembang tidak hanya sebatas itu, lima tahap respons psikologis ini juga bisa digunakan untuk mengidentifikasi individu pasca pemutusan hubungan kerja, adanya bencana sehingga terpaksa harus mengungsi, kehilangan anggota tubuh, hukuman, kebangkrutan, korban kejahatan atau kriminal dan keputusasaan. Sehingga teori ini berkembang lebih luas dan dapat digunakan untuk memahami reaksi pasca kejadian traumatik yang dialami oleh seseorang.

1. Tahap Penyangkalan (Denial)

Reaksi pertama individu yang kehilangan adalah terkejut, tidak percaya, merasa terpukul dan menyangkal pernyataan bahwa kehilangan itu benar-benar terjadi (Suliswati, 2005). Secara sadar maupun tidak sadar seseorang yang berada pada tahap ini menolak semua fakta, informasi dan segala sesuatu yang berhubungan dengan hal yang dialaminya. Individu merasa hidupnya menjadi tidak berarti lagi. Pada saat itu dia dalam keadaan terguncang dan pengingkaran, merasa ingin mati saja. Pada tahap ini seseorang tidak mampu berpikir apa yang seharusnya dia lakukan untuk keluar dari masalahnya. Dia tidak siap untuk menerima kondisinya (Kozier, 2004). Oleh karenanya tahap pengingkaran merupakan suatu tahap yang sangat tidak nyaman dan situasi yang sangat menyakitkan (French, 1992)

Reaksi fisik yang terjadi pada tahap ini biasanya berupa keletihan, kelemahan, pucat, mual, diare, sesak napas, detak jantung cepat, menangis, gelisah. Reaksi ini dapat berlangsung selama beberapa menit sampai beberapa tahun (Suliswati, 2005)

2. Tahap Marah (Anger)

Kemarahan yang dialami oleh seseorang dapat diungkapkan dengan berbagai cara. Individu mungkin menyalahkan dirinya sendiri dan atau orang lain atas apa yang terjadi padanya, serta pada lingkungan tempat dia tinggal. Pada kondisi ini individu tidak memerlukan nasihat, baginya nasihat adalah sebuah bentuk pengadilan (judgement) yang sangat membuatnya menjadi lebih terganggu. Reaksi fisik yang sering terjadi pada tahap ini antara lain wajah merah, nadi cepat, gelisah, susah tidur dan tangan mengepal (Suliswati, 2005)

3. Tawar-Menawar (Bargaining)

Apabila individu telah mampu mengungkapkan rasa marahnya, maka ia maju ke tahap tawar-menawar (Suliswati, 2005). Pada tahap ini seseorang berpikir seandainya dia dapat menghindari kehilangan itu. Reaksi yang sering muncul adalah dengan mengungkapkan perasaan bersalah atau ketakutan pada dosa yang pernah dilakukan, baik itu nyata ataupun hanya imajinasinya saja (Kozier, 2004). Seringkali seseorang yang berada tahap ini berusaha tawar menawar dengan Tuhan agar merubah apa yang telah terjadi supaya tidak menimpanya. Sering juga dinyatakan dengan kata-kata “seandainya saya hati-hati”, “kenapa harus terjadi pada keluarga saya”. Sesungguhnya bargaining yang dilakukan seseorang tidak memberikan solusi apapun bagi permasalahan yang dia hadapi.

4. Tahap Depresi (Depression)

Individu pada tahap ini mengalami disorganisasi dalam batas tertentu dan merasa bahwa mereka tidak mampu melakukan tugas yang di masa lalu dilakukan dengan sedikit kesulitan (Niven, 2002). Individu sering menunjukkan sikap menarik diri, tidak mau berbicara, takut, perasaan tidak menentu dan putus asa. Seseorang yang berada pada tahap ini setidaknya sudah mulai menerima apa yang terjadi padanya adalah kenyataan yang memang harus dia hadapi (Chapman, 2006). Gejala fisik yang sering diperlihatkan adalah menolak makan, susah tidur, letih dan libido menurun (Suliswati, 2005).

5. Tahap Penerimaan (Acceptance)

Tahap ini berkaitan dengan reorganisasi perasaan kehilangan. Individu akan menyadari bahwa hidup mereka harus terus berlanjut dan mereka harus mencari makna baru dari keberadaan mereka. Pikiran yang selalu terpusat pada obyek atau orang yang hilang akan mulai berkurang atau menghilang. Individu telah menerima kenyataan kehilangan yang dialaminya, gambaran tentang obyek atau orang yang hilang mulai dilepaskan dan secara bertahap perhatian dialihkan kepada obyek yang baru (Suliswati, 2005). Seseorang yang berada pada tahap ini mulai menyusun rencana yang akan dilakukan pasca kehilangan (Kozier, 2004). Tahap penerimaan ini biasanya diungkapkan dengan kalimat “apa yang dapat saya lakukan agar saya cepat sembuh” atau “yaah, akhirnya saya harus dioperasi juga”.

Namun, tidak semua individu yang mengalami kehilangan selalu melalui tahap-tahap seperti yang telah dikemukakan oleh Kubler-Ross. Apabila individu dapat melalui tahap-tahap tersebut dan mencapai tahap penerimaan, maka ia akan dapat mengakhiri proses kedukaan dan mengatasi perasaan kehilangan secara tuntas. Apabila individu tetap berada pada salah satu tahap lebih awal dan tidak mencapai tahap penerimaan, jika ia mengalami kehilangan lagi, akan sulit baginya untuk mencapai tahap penerimaan.

Teori respons psikologis juga dikemukakan oleh Hundak & Gallo (1997) yang meliputi hal-hal sebagai berikut :

1. Tahap Terkejut atau Tidak Percaya

Pada tahap ini individu yang mengalami masalah atau kehilangan akan menunjukkan karakteristik perilaku menghindari atau menolak. Individu gagal memahami makna rasional dan dampak emosional dari diagnosa yang dialami.

2. Tahap Mengembangkan Kesadaran

Pada tahap ini perilaku individu dihubungkan dengan rasa marah dan bersalah. Marah diekspresikan dengan cara berlebihan dan tidak konstruktif sehingga kadang dikompensasikan pada pelayanan yang kurang seperti sikap perawat yang lamban atau kurang peka.

3. Tahap Resusitasi

Pada tahap ini orang berduka mengesampingkan marah dan pertahanan serta mulai mengatasi bentuk kehilangan yang dialami salah satunya adalah kesedihan dan mengungkapkannya dengan menangis.

4. Tahap Resolusi

Pada tahap ini individu mulai beradaptasi, kepedihan yang menyakitkan berkurang dan orang bergerak untuk menuju identifikasi sebagai seseorang yang mempunyai keterbatasan.

Model Konsep Adaptasi Roy

Model konsep adaptasi pertama kali dikemukakan oleh Suster Callista Roy (1969). Konsep ini dikembangkan dari konsep individu dan proses adaptasi seperti diuraikan di bawah ini. Asumsi dasar model adaptasi Roy adalah :

  1. Manusia adalah keseluruhan dari biopsikologi dan sosial yang terus-menerus berinteraksi dengan lingkungan.
  2. Manusia menggunakan mekanisme pertahanan untuk mengatasi perubahan-perubahan biopsikososial.
  3. Setiap orang memahami bagaimana individu mempunyai batas kemampuan untuk beradaptasi. Pada dasarnya manusia memberikan respon terhadap semua rangsangan baik positif maupun negatif.
  4. Kemampuan adaptasi manusia berbeda-beda antara satu dengan yang lainnya, jika seseorang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan maka ia mempunyai kemampuan untuk menghadapi rangsangan baik positif maupun negatif.
  5. Sehat dan sakit merupakan adalah suatu hal yang tidak dapat dihindari dari kehidupan manusia.

Empat elemen penting yang termasuk dalam Model Adaptasi Keperawatan adalah 1) manusia; 2) lingkungan; 3) sehat; 4) keperawatan. Unsur keperawatan terdiri dari dua bagian yaitu tujuan keperawatan dan aktivitas keperawatan. Juga termasuk dalam elemen penting pada konsep adaptasi.

1. Manusia

Roy mengemukakan bahwa manusia sebagai sebuah sistem adaptif. Sebagai sistem adaptif, manusia dapat digambarkan secara holistik sebagai satu kesatuan yang mempunyai input, kontrol, out put dan proses umpan balik. Proses kontrol adalah mekanisme koping yang dimanifestasikan dengan cara- cara adaptasi. Lebih spesifik manusia didefenisikan sebagai sebuah sistem adaptif dengan aktivitas kognator dan regulator untuk mempertahankan adaptasi dalam empat cara-cara adaptasi yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependensi. Dalam model adaptasi keperawatan, manusia dijelaskan sebagai suatu sistem yang hidup, terbuka dan adaptif yang dapat mengalami kekuatan dan zat dengan perubahan lingkungan. Sebagai sistem adaptif manusia dapat digambarkan dalam istilah karakteristik sistem, jadi manusia dilihat sebagai satu-kesatuan yang saling berhubungan antara unit fungsional secara keseluruhan atau beberapa unit fungsional untuk beberapa tujuan. Input pada manusia sebagai suatu sistem adaptasi adalah dengan menerima masukan dari lingkungan luar dan lingkungan dalam diri individu itu sendiri. Input atau stimulus termasuk variabel standar yang berlawanan yang umpan baliknya dapat dibandingkan. Variabel standar ini adalah stimulus internal yang mempunyai tingkat adaptasi dan mewakili dari rentang stimulus manusia yang dapat ditoleransi dengan usaha-usaha yang biasa dilakukan. Proses kontrol manusia sebagai suatu sistem adaptasi adalah mekanisme koping. Dua mekanisme koping yang telah diidentifikasi yaitu : subsistem regulator dan subsistem kognator. Regulator dan kognator digambarkan sebagai aksi dalam hubungannya terhadap empat efektor atau cara-cara adaptasi yaitu : fungsi fisiologis, konsep diri, fungsi peran dan interdependen.

2. Lingkungan

Lingkungan digambarkan sebagai dunia di dalam dan di luar manusia. Lingkungan merupakan masukan (input) bagi manusia sebagai sistem yang adaptif sama halnya lingkungan sebagai stimulus internal dan eksternal. Lebih lanjut stimulus itu dikelompokkan menjadi tiga jenis stimulus yaitu : fokal, kontekstual dan residual.

1. Stimulus fokal yaitu rangsangan yang berhubungan langsung dengan perubahan lingkungan misalnya polusi udara dapat menyebabkan infeksi paru, kehilangan suhu pada bayi yang baru lahir.

2. Stimulus kontekstual yaitu : stimulus yang menunjang terjadinya sakit (faktor presipitasi) keadaan tidak sehat. Keadaan ini tidak terlihat langsung pada saat ini. Misalnya : daya tahan tubuh yang menurun, lingkungan yang tidak sehat.

3. Stimulus residual yaitu : sikap, keyakinan dan pemahaman individu yang dapat mempengaruhi terjadinya keadaan tidak sehat atau disebut dengan faktor presdiposisi sehingga terjadi kondisi fokal. Misalnya : persepsi klien tentang penyakit, gaya hidup dan fungsi peran.

Lebih luas lagi lingkungan didefinisikan sebagai segala kondisi, keadaan di sekitar yang mempengaruhi keadaan, perkembangan dan perilaku manusia sebagai individu atau kelompok.

3. Sehat

Menurut Roy, kesehatan didefinisikan sebagai keadaan dan proses menjadi manusia secara utuh dan terintegrasi secara keseluruhan. Integritas atau keutuhan manusia menyatakan secara tidak langsung bahwa kesehatan atau kondisi tidak terganggu mengacu kelengkapan atau kesatuan dan kemungkinan tertinggi dari pemenuhan potensi manusia. Jadi integrasi adalah sehat, sebaliknya kondisi yang tidak ada integrasi adalah kurang sehat. Definisi kesehatan ini lebih dari tidak adanya sakit tapi termasuk penekanan pada kondisi sehat sejahtera. Dalam model adaptasi keperawatan, konsep sehat dihubungkan dengan konsep adaptasi. Adaptasi yang bebas energi dari koping yang inefektif dan mengizinkan manusia berespons terhadap stimulus yang lain. Adaptasi adalah komponen pusat dalam model adaptasi keperawatan. Di dalamnya menggambarkan manusia sebagai sistem adaptif. Proses adaptasi termasuk semua interaksi manusia dan lingkungan terdiri dari dua proses. Bagian pertama dari proses ini dimulai dengan perubahan dalam lingkungan internal dan eksternal yang membutuhkan sebuah respons. Perubahan- perubahan itu adalah stresor atau stimulus fokal dan ditengahi oleh faktor- faktor kontekstual dan residual. Bagian kedua adalah mekanisme koping yang merangsang untuk menghasilkan respons adaptif atau inefektif. Produk adaptasi adalah hasil dari proses adaptasi dan digambarkan dalam istilah kondisi yang meningkatkan tujuan-tujuan manusia yang meliputi : kelangsungan hidup, pertumbuhan, reproduksi dan penguasaan yang disebut integritas. Kondisi akhir ini adalah kondisi keseimbangan dinamik equilibrium yang meliputi peningkatan dan penurunan respons. Setiap kondisi adaptasi baru dipengaruhi oleh tingkat adaptasi, sehingga dinamik equilibrium manusia berada pada tingkat yang lebih tinggi. Jarak yang besar dari stimulus dapat disepakati dengan suksesnya manusia sebagai sistem adaptif. Jadi peningkatan adaptasi mengarah pada tingkat-tingkat yang lebih tinggi pada keadaan sejahtera atau sehat.

Konsep Pengungsi

Definisi

United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) memberikan definisi tentang pengungsi adalah setiap orang yang berada di luar negara warga negaranya atau jika ia tidak memiliki warga negara, negara dimana dia bertempat tinggal sebelumnya, karena ia memiliki atau pernah memiliki rasa takut akan persekusi karena alasan ras, agama, kewarganegaraan atau pendapat politik dan tidak dapat, atau karena suatu ketakutan, tidak bermaksud untuk mendapatkan dirinya perlindungan dari pemerintah negara kewarganegaraanya atau jika dia tidak memiliki kewarganegaraan, untuk kembali ke negara dimana dia pernah bertempat tinggal sebelumnya.

Pengertian pengungsi menurut Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) adalah orang yang dipaksa untuk keluar dari rumah atau wilayah yang merupakan tempat mereka tinggal, mencari nafkah, berkeluarga, dan lain-lain.

Sedangkan dalam Ensiklopedia Indonesia pengungsi adalah seseorang atau sekelompok orang yang meninggalkan suatu wilayah guna menghindari suatu bencana atau musibah. Bencana ini dapat berbentuk banjir, tanah longsor, tsunami, kebakaran, dan lain sebagainya yang diakibatkan oleh alam. Dapat pula bencana yang diakibatkan oleh ulah manusia secara langsung. Misalnya perang, kebocoran nuklir dan ledakan bom

Jenis Pengungsi

Berdasarkan Konvensi tahun 1951 di Jenewa, United Nation High Commissioner for Refugees (UNHCR) mengelompokkan pengungsi menjadi dua jenis yaitu pengungsi internal disebut Internal Displace Persons (IDPs) dan pengungsi lintas batas atau Refugee.

1) Pengungsi Internal atau Internally Displace Persons (IDPs)

Pengungsi Internal atau Internally Displace Persons (IDPs) adalah pengungsi yang keluar dari wilayah tertentu dan menempati wilayah lain tetapi masih dalam satu daerah kekuasaaan satu negara. Pengungsi internal biasanya merupakan penduduk migran terpaksa akibat konflik bersenjata atau akibat dari situasi-situasi rawan lainnya (seperti tindak kekerasan, bencana alam, bencana akibat ulah manusia) yang tidak melintasi perbatasan negaranya. Pengungsi internal juga dapat diartikan sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain sebagai akibat dari bencana alam dan atau bencana sosial yang menimbulkan kecemasan dan ketakutan yang dapat mengancam setiap jiwa individu dan kelompok. Berbagai pertikaian dan kekerasan, baik yang disebabkan oleh prasangka etnis (etnocentris), dan agama (religiosentris), maupun sebagai dampak kecemburuan penduduk lokal dengan pendatang yang berbasis ketimpangan dan perbedaan akses atas penguasaan sumber-sumber daya ekonomi, telah berakibat pada pengungsian besar-besaran warga masyarakat dari berbagai daerah.

2) Pengungsi Lintas Batas (Refugee)

Pengungsi lintas negara (refugee) adalah seseorang atau sekelompok orang yang oleh karena rasa takut yang wajar akan kemungkinan dianiaya berdasarkan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan pada suatu kelompok sosial tertentu atau pandangan politik, terpakasa keluar dari negara asalnya dan tidak bisa atau karena rasa takut itu, tidak berkehendak berada di dalam perlindungan negeri tersebut.

Tahap Status Pengungsi

Dalam status perjalanan statusnya, pengungsi mengalami beberapa tahap (Mardianto, 2002) yaitu :

1. Tahap sebelum pelarian (Pre-fligth) yaitu pengungsi ditampung di suatu tempat yang aman sebelum akhirnya dipindah ke tempat tujuan. Lamanya di tempat penampungan tergantung dari sarana yang ada untuk memindahkan pengungsi ke tempat tujuan.

2. Tahap pelarian dan keterpisahan (flight and separation). Pada tahap ini pengalaman pengungsi dalam perjalanan ke tempat tujuan. Kondisi ini sangat tergantung pada sarana transportasi yang didapatkan oleh pengungsi. Banyaknya pengungsi dapat menimbulkan masalah pendataan anggota keluarga pengungsi dan kemungkinan terpisah dengan anggota keluarga yang lain.

3. Tahap penampungan di tempat tujuan (Asylum). Pengungsi ditampung di tempat penampungan darurat yang fasilitasnya sangat terbatas, bisa juga tinggal di rumah-rumah penduduk. Lama tinggal di penampungan tergantung pada penyediaan tempat baru yang disediakan pemerintah setempat yang menjadi tujuan pengungsi.

4. Tahap penempatan di tempat tinggal yang baru (Resettlement). Pada tahap ini pengungsi menempati tempat tinggal tetap yang disediakan pemerintah.

Konsep Bencana (Disaster)

Definisi Bencana (Disaster)

Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia definisi bencana adalah peristiwa/kejadian pada suatu daerah yang mengakibatkan kerusakan ekologi, kerugian kehidupan manusia serta memburuknya kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermakna sehingga memerlukan bantuan luar biasa dari pihak luar.

Sedangkan definisi bencana (disaster) menurut WHO adalah setiap kejadian yang menyebabkan kerusakan, gangguan ekologis, hilangnya nyawa manusia atau memburuknya derajat kesehatan atau pelayanan kesehatan pada skala tertentu yang memerlukan respon dari luar masyarakat atau wilayah yang terkena.

Bencana adalah situasi dan kondisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat. Tergantung pada cakupannya, bencana ini bisa merubah pola kehidupan dari kondisi kehidupan masyarakat yang normal menjadi rusak, menghilangkan harta benda dan jiwa manusia, merusak struktur sosial masyarakat, serta menimbulkan lonjakan kebutuhan dasar (BAKORNAS PBP).

Jenis Bencana

Usep Solehudin (2005) mengelompokkan bencana menjadi 2 jenis yaitu:

1. Bencana alam (natural disaster) yaitu kejadian-kejadian alami seperti kejadian-kejadian alami seperti banjir, genangan, gempa bumi, gunung meletus, badai, kekeringan, wabah, serangga dan lainnya.

2. Bencana ulah manusia (man made disaster) yaitu kejadian-kejadian karena perbuatan manusia seperti tabrakan pesawat udara atau kendaraan, kebakaran, huru-hara, sabotase, ledakan, gangguan listrik, ganguan komunikasi, gangguan transportasi dan lainnya.

Sedangkan berdasarkan cakupan wilayah, bencana terdiri dari:

1. Bencana Lokal

Bencana ini biasanya memberikan dampak pada wilayah sekitarnya yang berdekatan. Bencana terjadi pada sebuah gedung atau bangunan-bangunan disekitarnya. Biasanya adalah karena akibat faktor manusia seperti kebakaran, ledakan, terorisme, kebocoran bahan kimia dan lainnya.

2. Bencana Regional

Jenis bencana ini memberikan dampak atau pengaruh pada area geografis yang cukup luas, dan biasanya disebabkan oleh faktor alam, seperti badai, banjir, letusan gunung, tornado dan lainnya.

Fase-fase Bencana

Menurut Barbara Santamaria (1995), ada 3 fase dalam terjadinya suatu bencana, yaitu fase preimpact, fase impact dan fase postimpact.

1. Fase preimpact merupakan warning phase, tahap awal dari bencana. Informasi didapat dari badan satelit dan meteorologi cuaca. Seharusnya pada fase inilah segala persiapan dilakukan baik oleh pemerintah, lembaga, dan warga masyarakat.

2. Fase impact merupakan fase terjadinya klimaks dari bencana. Inilah saat-saat dimana manusia sekuat tenaga mencoba untuk bertahan hidup (survive). Fase impact ini terus berlanjut hingga terjadi kerusakan dan bantuan-bantuan darurat dilakukan.

3. Fase postimpact adalah saat dimulainya perbaikan dan penyembuhan dari fase darurat, juga tahap dimana masyarakat mulai berusaha kembali pada fungsi komunitas normal. Secara umum dalam fase postimpact ini para korban akan mengalami tahap respon psikologis mulai penolakan, marah, tawar-menawar, depresi hingga penerimaan.

Tuesday, November 27, 2007

WASPADA KORUPTOR “SAKIT”

Komisi pemberantasan korupsi (KPK) mulai menabuh genderang perang terhadap para koruptor. Sejumlah pejabat tersangka kasus korupsi mulai diproses dan dimasukkan ke dalam tahanan, dimulai dengan Gubernur Nangro Aceh Darusalam, Abdulah Puteh, yang kini mendekam di rutan Salemba. Namun, dari sekian kasus korupsi yang ditangani, para koruptor mulai “sakit”. Apakah koruptor tersebut benar-benar sakit atau hanya akal bulus untuk lolos dari hotel prodeo?

Sungguh aneh bin ajaib, satu persatu para koruptor yang akan atau sedang mendekam di penjara mulai divonis “sakit” dengan surat keterangan dokter. Tentunya masih segar di ingatan kita kasus Soeharto, mantan penguasa era orde baru ini tidak bisa diadili karena alasan sakit permanen. Pasca jatuhnya rezim orba, tim dokter menyatakan bahwa Soeharto mengalami kerusakan otak permanen, sehingga samapai saat ini kasus beliau belum bisa diadili. Namun sangat kontras sekali jika kita melihat di media cetak ataupun elektronik beliau kelihatan segar bugar, baik pada pemilu legislatif maupun pemilu presiden beberapa waktu lalu.

Lalu penyakit menghinggapi pula mantan menteri yang beberapa kali menjabat, Ginandjar Kartasasmita, yang tiba-tiba sakit ketika perkaranya akan digelar. Fenomena janggal dan latah ini kemudian diikuti oleh koruptor-koruptor kelas kakap dan kelas teri. Dan ujung-ujungnya mereka harus dirawat di rumah sakit yang berkelas dan ber-AC sepadan dengan standard hotel berbintang. Tidak lagi ditemui senyum kecut para sipir penjara, tetapi senyum manis para perawat dan dokter yang selalu siap 24 jam untuk melayani kebutuhannya. Itu sebabnya para koruptor lebih suka berbaring di rumah sakit dengan pelayanan ekstra daripada tidur di hotel prodeo.

Demikian juga tersangka kasus penyalahgunaan dana BLBI senilai 10 triliun, Sjamsul Nursalim, yang harus dirujuk ke rumah sakit di luar negeri karena keterbatasan rumah sakit Indonesia. Bukan hanya mereka-mereka yang beruntung. Ada rentetan kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat daerah, pejabat tingkat nasional, maupun pengusaha. Banyak diantara mereka yang memang diadili, namun ditengah atau akhir persidangan mereka memperoleh surat sakti (surat keterangan sakit). Bagi orang miskin sakit membawa petaka, sebaliknya pada orang kaya dan korup sakit malah membawa berkah. Apa yang bisa dilakukan hukum ketika berhadapan dengan surat sakti tersebut? Dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pasal 31 tersangka atau terdakwa yang sakit boleh meminta penundaan penahanan. Barisan pengacara top disertai surat keterangan sakit merupakan peluru terakhir yang membuat kejaksaan dan pengadilan tidak bisa berkutik.

Hal inilah yang perlu kita waspadai dalam mengawasi pemberantasan kasus korupsi. Surat keterangan sakit rawan sekali terhadap manipulasi, untuk itulah diperlukan tim dokter yang independen yang berasal dari kejaksaan atau pengadilan. Tim dokter inilah yang akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka korupsi yang memberikan klaim bahwa dirinya “sakit”. Sebab sudah bukan rahasia lagi jika surat dokter tersebut sangat mudah didapatkan, tergantung bargaining power serta uang yang ada. Dengan adanya tim dokter yang independen diharapkan tercipta keadilan yang sebenar-benarnya, bagi tersangka yang betul-betul sakit akan mendapatkan perawatan yang layak dan juga sebaliknya.

WASPADA KLB DBD

Demam berdarah sempat mencuat setelah tahun 2004 lalu penyakit ini dinyatakan sebagai KLB (kejadian Luar Biasa) di negara kita. Memasuki tahun 2005 ini jumlah kasus demam berdarah mulai melonjak di beberapa daerah. Penderitaan korban serta kerugian yang ditimbulkan sudah menjadi menu sehari-hari yang terpampang di berbagai media cetak maupun elektronik. Akankah tahun 2005 ini KLB DBD (Demam Berdarah Dengue) terjadi secara nasional lagi?

UU No. 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular menyebutkan bahwa wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat, yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan malapetaka. Dalam rangka mengantisipasi wabah secara dini, dikembangkan istilah kejadian luar biasa (KLB) sebagai pemantauan awal terhadap kejadian wabah. Sedangkan definisi KLB itu sendiri adalah timbulnya atau meningkatnya kejadian kesakitan atau kematian yang bermakna secara epidemiologis pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu.

Penyakit Demam Berdarah Dengue telah dikenal di RSUD Soetomo sejak tahun 1968. Penyakit yang disebabkan oleh Aedes Aegypti dan Aedes Albopictus ini telah merenggut ratusan bahkan ribuan korban jiwa hingga saat ini. Tak mengherankan jika angka kejadian penyakit Demam Berdarah Dengue di Indonesia menduduki peringkat dua di Asia setelah Thailand. Berbagai penelitian untuk melawan keganasan virus ini sedang dikembangkan mengingat efek yang ditimbulkan sangatlah besar, mulai dari penelitian mutakhir mengenai jenis virus, terapi yang diberikan sampai dengan pengembangan vaksin ampuh untuk melawan keganasan virus.

Nampaknya KLB DBD yang terjadi pada tahun 2004 lalu tidak membuat pemerintah jera, hal ini dapat dicermati dari belum adanya upaya penanggulangan secara sistematik, terkonsep dan terencana. Para ahli meramalkan bahwa KLB DBD tahun lalu merupakan siklus lima tahunan sehingga hal inilah yang mungkin menjadi pertimbangan pemerintah untuk tidak tergesa-gesa melakukan upaya preventif dan promotif. Kritik pedas terhadap pemerintah mulai mengalir mengingat pada tahun ini jumlah kasus DBD mulai melonjak.

Nyamuk yang merupakan pembawa virus tersebut memiliki empat stadium dalam siklus hidupnya yaitu stadium telur, larva, pupa dan dewasa. Sangat disayangkan jika ternyata KLB DBD terjadi secara nasional sebab dengan melihat siklus hidup dari nyamuk tersebut dapat diupayakan tindakan pencegahan dan promosi. Yang paling utama dalam pemberantasan DBD adalah melenyapkan telur, larva dan pupa yang terdapat dalam air tergenang. Program pemberantasan sarang nyamuk dengan mengandalkan 3M (mengubur, menguras dan menutup) yang digembar-gemborkan saat ini terbukti belum optimal menghadang penyebaran “vampir mini” tersebut. Apakah ada yang salah dengan program tersebut? Menurut pendapat para ahli pemberantasan sarang nyamuk dengan 3M terbukti lebih efektif daripada dilakukan fogging atau pengasapan. Sebab secara logika pengasapan hanya mampu membunuh nyamuk dewasa sehingga nyamuk dewasa yang mati akan digantikan oleh nyamuk yang baru.

Pada kasus diatas yang patut dicermati adalah keterlambatan upaya 3M yang sedang disosialisasikan. Pemerintah dengan gencar memberikan penerangan pada masyarakat setelah terbesit kabar salah satu warganya terkena DBD. Padahal upaya tersebut akan memberikan hasil yang kurang optimal mengingat kedisiplinan bangsa Indonesia yang masih rendah. Hendaknya pemerintah memberikan promosi yang berkesinambungan berupa pendidikan kesehatan mengenai DBD yang dilakukan tidak hanya ketika DBD menyerang. Mengingat populasi nyamuk pembawa (vektor) yang meningkat ketika memasuki musim hujan maka diharapkan pemberian pendidikan kesehatan untuk mengubah perilaku masyarakat diberikan secara berkelanjutan baik pada saat musim hujan ataupun musim kemarau. Hanya dengan pendidikan berkesinambungan dan didukung oleh seluruh komponen masyarakat diharapkan terwujud perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat Indonesia.

Pemberantasan DBD secara nasional dapat melibatkan siswa sekolah agar waspada dan mampu mengenali jentik-jentik nyamuk di lingkungan sekitarnya. Pengenalan DBD secara dini akan membawa hasil dalam jangka panjang. Selain itu perlu disadari bahwa DBD bukan hanya masalah Departemen Kesehatan saja tetapi juga merupakan masalah semua sektor pembangunan di negara kita. Disinilah dituntut komitmen pemerintah sebagai pelaksana serta dukungan politis dan finansial untuk membendung keganasan virus dengue. Dengan peningkatan kewaspadaan dini terhadap penyebaran dan kejadian luar biasa diharapkan kasus DBD di Indonesia dapat diminimalisir. Serta tidak lupa sosialisasi paradigma “mencegah lebih baik daripada mengobati” perlu ditanamkan dalam propaganda perang terhadap demam berdarah.

REPUBLIK SARANG NYAMUK

Indonesia merupakan negara dengan berbagai predikat dalam bidang kesehatan. Predikat pertama adalah negara penyumbang kasus TB Paru terbesar ketiga di dunia setelah India dan Cina. Predikat kedua adalah peringkat kedua dengan prestasi angka kejadian Demam Berdarah Dengue tertinggi di Asia setelah Thailand. Akankah republik ini mendapat predikat sebagai republik sarang nyamuk selain republik sarang koruptor?

Persoalan pemberantasan nyamuk merupakan masalah klasik seperti masalah pemberantasan korupsi yang tidak kunjung usai. Siapa sangka vampir mini ini berhasil membuat negara kita kelabakan khusunya menjelang musim hujan. Tahun lalu jumlah penderita DBD sempat mengakibatkan KLB (Kejadian Luar biasa) di negara kita. Tidak hanya kerugian material yang ditimbulkan tetapi juga fisik dan psikologis dengan jatuhnya puluhan bahkan ratusan korban jiwa. Setelah nyamuk Aedes Aegypti tersebut merenggut ratusan korban jiwa, kritik terhadap pemerintah waktu itu mulai dilancarkan. Hampir serupa dengan tahun-tahun sebelumnya, walaupun hingga kini belum terjadi KLB DBD secara nasional namun nyamuk tersebut telah merenggut beberapa korban jiwa. Hal ini sangat disayangkan, sebab dengan berkaca dari KLB tahun lalu seharusnya pemerintah telah membuat suatu konsep penanggulangan DBD yang rasional, efektif dan tepat sasaran. Banjir, tanah longsor, gempa bumi dan Tsunamai yang akhir-akhir ini melanda bangsa kita bisa saja dijadikan alasan bagi pemerintah untuk memproritaskan masalah yang perlu ditangani segera, tetapi DBD bukan merupakan wabah yang tiba-tiba muncul. DBD merupakan suatu siklus yang tiap tahunnya tidak pernah absen mengunjungi negara kita. Rakyat tentunya tidak meragukan lagi kecerdasan para pejabat yang duduk di jajaran Depkes pusat dan dinkes daerah.

Perang Terhadap Nyamuk

Penyakit akibat gigitan nyamuk cukup beragam, begitu pula nyamuk pembawa penyakit (vektor) juga banyak jenisnya. Selain DBD tercatat pula penyakit yang ditularkan oleh nyamuk dan menjadi momok bagi bangsa kita yaitu malaria. Bedanya kasus malaria ini lebih banyak dijumpai di provinsi-provinsi bagian timur Indonesia meskipun di wilayah Jawa juga ditemukan daerah endemik malaria. Kedua penyakit ini tidak hanya memberikan beban fisik dan psikis tetapi juga berdampak pada kehidupan ekonomi masyarakat kita. Orang yang terserang penyakit tersebut terpaksa harus terbaring lemah di rumah sakit sehingga pendapatan individu juga berkurang. Merosotnya produktivitas ini akan berdampak pada perekonomian Indonesia dalam jangka panjang. Menurut para ahli diperkirakan kerugian yang ditimbulkan malaria per individu sebesar US$ 56.5 juta setiap tahunnya.

Perang terhadap penyakit yang ditimbulkan oleh nyamuk tidak hanya sebatas fogging dan terapi terbaru yang diberikan. Tetapi pemberantasan penyakit tersebut hendaknya lebih ditekankan pada aspek promotif dan preventif. Sebab seperti yang kita ketahui bersama kesadaran perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat kita masih rendah, seperti juga rendahnya kesadaran untuk membuang sampah ditempatnya atau kurangnya disiplin berlalu lintas. Melihat sikap masyarakat yang beresiko ini hendaknya pemerintah memberikan pendidikan kesehatan yang berkelanjutan. Mulai dari lingkungan keluarga, RT, RW sampai ke tingkat provinsi perlu dilakukan penyuluhan yang intensif. Selain itu semua sektor pembangunan juga perlu diberikan pendidikan kesehatan mengenai bahaya yang ditimbulkan oleh nyamuk. Dengan pendidikan diharapkan dapat mengubah perilaku masyarakat baik dari segi afektif, kognitif maupun psikomotornya.

Sistem kewaspadaan dini dan upaya penanggulangan epidemi agar tidak semakin menyebar perlu segera dibentuk. Hal ini dimulai dari identifikasi daerah-daerah potensial sumber penyakit. Daerah yang tahun lalu mengalami wabah atau KLB perlu segera diwaspadai untuk selanjutnya disusun program penanggulangan dan pemberantasan. Dengan prinsip kemitraan antara pemerintah, swasta dan masyarakat bukan mustahil jika prevalensi penyakit akibat gigitan nyamuk ini dapat ditekan.

Menjadi rakyat kecil identik dengan kemiskinan, dan kemiskinan inilah yang menyebabkan sulitnya akses terhadap bidang kesehatan. Ongkos obat dan rumah sakit yang membumbung tinggi menyebabkan orang miskin semakin sekarat. Komitmen pemerintah baik berupa komitmen politik maupun dukungan finansial sangat diharapkan oleh mereka yang tidak mampu. Disinilah dituntut sense of crisis pemerintah dalam melihat kondisi sosial ekonomi rakyatnya. Janganlah rakyat kecil diingat ketika pilpres atau pilkada berlangsung sebab mereka yang dibawah haus akan pemimpin yang jujur dan adil.

Akhirnya kembali lagi kepada kesadaran masyarakat untuk menciptakan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai senjata ampuh untuk melawan berbagai penyakit. Sesuai dengan pepatah health is not everything but without health everything is nothing.